Soekarno, sebagai proklamator kemerdekaan dan presiden pertama Indonesia, memainkan peran yang sangat penting dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Sebagai tokoh sentral dalam perjuangan kemerdekaan, Soekarno memiliki pandangan dan visi yang jelas tentang arah masa depan bangsa Indonesia. Visi ini tercermin dalam rumusan dasar negara yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila, yang menjadi landasan ideologi dan filosofi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Latar Belakang Perumusan Dasar Negara
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam membangun negara yang stabil dan terorganisir. Salah satu tantangan utama adalah merumuskan dasar negara yang bisa menyatukan seluruh elemen bangsa, yang sangat beragam dalam hal suku, agama, budaya, dan ideologi. Soekarno menyadari bahwa dasar negara bukan hanya sebuah aturan hukum, tetapi juga merupakan pedoman hidup yang harus diterima dan dihayati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Peran Soekarno dalam Sidang BPUPKI
Peran penting Soekarno dalam perumusan dasar negara Indonesia terlihat jelas dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang diadakan pada tahun 1945. Pada sidang pertama BPUPKI, yang dilaksanakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, Soekarno mengajukan gagasan tentang dasar negara. Dalam sidang tersebut, Soekarno memaparkan pemikirannya yang kemudian dikenal dengan sebutan Pancasila.
Soekarno mengusulkan lima pokok pikiran sebagai dasar negara Indonesia, yang ia sebut sebagai Falsafah Negara. Kelima pokok pikiran ini adalah:
•Nasionalisme Indonesia Rasa cinta tanah air dan kebangsaan yang membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan suku, agama, atau golongan.
•Internasionalisme atau Perikemanusiaan Indonesia harus menjadi bangsa yang peduli terhadap sesama manusia, mendukung perdamaian dunia, dan mengedepankan hak asasi manusia.
•Demokrasi Penerapan demokrasi yang bermuara pada musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan semangat kekeluargaan dan gotong-royong.
•Kesejahteraan Sosial Negara harus hadir untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan ekonomi yang adil dan merata.
•Ketuhanan Yang Maha Esa –Pengakuan terhadap adanya Tuhan yang Maha Esa sebagai dasar moral dan spiritual kehidupan bangsa, yang menghormati kebebasan beragama.
Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila yang dicetuskan oleh Soekarno merupakan sintesis dari berbagai pandangan dan pemikiran yang ada di Indonesia. Gagasan Pancasila tidak hanya mencerminkan nilai-nilai luhur dari budaya Indonesia, tetapi juga mengakomodasi unsur-unsur universal yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Pancasila juga dirumuskan dengan memperhatikan keberagaman Indonesia, baik dari segi agama, budaya, maupun sistem politik.
Pada sidang BPUPKI berikutnya, Pancasila mendapat sambutan positif, meskipun ada beberapa perubahan dan penyesuaian dalam formulasi kata-kata. Namun, inti dari Pancasila yang diajukan oleh Soekarno tetap dipertahankan. Pancasila, dengan kelima prinsipnya, akhirnya disepakati sebagai dasar negara Indonesia dan tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Ideologi dan Filosofi Negara
Soekarno tidak hanya berhenti pada perumusan Pancasila. Ia melihat Pancasila sebagai fondasi ideologi negara yang tidak hanya berfungsi sebagai pedoman hukum, tetapi juga sebagai filosofi hidup bangsa Indonesia. Dalam pidato-pidatonya, Soekarno sering kali menekankan pentingnya Pancasila dalam membangun karakter bangsa yang bersatu, berdaulat, dan berkeadilan sosial.
Pancasila, menurut Soekarno, adalah jalan tengah antara berbagai ideologi yang ada, baik yang bersifat agama maupun sekuler. Soekarno dengan tegas menentang pemaksaan ideologi luar yang bisa mengancam identitas bangsa Indonesia. Ia juga menganggap Pancasila sebagai solusi untuk menciptakan harmoni dalam masyarakat yang sangat majemuk.
Pancasila dalam Konteks Keberagaman
Keberagaman Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya, memerlukan dasar negara yang dapat menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut. Pancasila, dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, memberikan ruang bagi kebebasan beragama, sementara prinsip-prinsip lainnya menegaskan pentingnya persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Soekarno memahami bahwa jika Indonesia ingin bertahan dan berkembang, maka dasar negara yang inklusif dan memperhatikan keberagaman sangatlah penting.
Baca Juga: Prabowo Subianto: Menyusuri Ambisi Politik dari Dunia Militer
Warisan Soekarno dalam Pancasila
Pancasila yang dirumuskan oleh Soekarno tetap menjadi landasan negara Indonesia hingga saat ini. Meskipun Indonesia mengalami berbagai dinamika politik dan sosial, Pancasila tetap menjadi pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Soekarno dengan Pancasila telah meninggalkan warisan besar yang tak ternilai harganya. Pancasila bukan hanya sebuah simbol negara, tetapi sebuah ideologi yang terus hidup dalam praktek kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Kesimpulan
Soekarno, sebagai pemimpin yang visioner, memiliki peran yang sangat besar dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Dengan gagasan Pancasila yang dicetuskannya, ia berhasil membangun dasar negara yang mampu mengakomodasi keberagaman dan nilai-nilai luhur bangsa. Pancasila tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi panduan moral dan filosofi kehidupan berbangsa yang mengedepankan persatuan, keadilan, dan kemanusiaan. Seiring berjalannya waktu, peran Soekarno dalam merumuskan dasar negara Indonesia melalui Pancasila akan tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.